Salinan Skripsi Alumni Fakultas Hukum Univ. Ekasakti
ABSTRAK
Pentingnya informasi yang akurat dan lengkap atas suatu barang dan/atau
jasa mestinya menyadarkan pelaku usaha untuk menghargai hak-hak konsumen,
memproduksi barang dan jasa berkualitas, aman dikonsumsi atau digunakan,
mengikuti standar yang berlaku, dengan harga yang wajar (reasonable).
Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah Pertama,
Bagaimana Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Perjanjian Jual Beli
Material Bangunan Pada CV. Reski Alam di Lubuk Alung. Kedua, Kendala-
Kendala Yang Dialami Dalam Perjanjian Jual Beli Material Bangunan Pada CV.
Reski Alam di Lubuk Alung.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah
metode yuridis normatife sebagai pendekatan utama artinya pendekatan masalah
dengan melihat atau mempelajari norma hukum yang berlaku yang didukung
dengan pendekatan yuridis emperis yaitu dengan meneliti pada CV Rezki Alam di
Lubuk Alung. Adapun sumber data yang penulis gunakan yaitu data sekunder dan
data primer. Data Sekunder diperoleh melalui studi dokumen atau dengan
penelitian kepustakaan sehingga diperoleh data awal untuk menunjang
pelaksanaan penelitian di lapangan. Sedangkan data primer dengan studi
lapangan dengan teknik wawancara kepada nara sumber ataupun informan yang
berkaitan dengan objek penelitian. Data-data tersebut dianalisis secara kualitatif
dan disajikan dalam bentuk deskriptif.
Bedasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan pertama,
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen dalam perjanjian jual beli Material
Bangunan Pada CV. Rezki Alam Yaitu memberikan perlindungan terhadap
barang yang menjadi hak pembeli dimulai dari pemesan hingga pengantaran atau
transportasi hingga sampai dan diterima oleh pihak pembeli, semua bentuk
keterlambatan dan kerusakan sebelum sampai di tempat tujuan atau diterimanya
oleh pembeli maka semua itu ditanggung oleh penjual dan bentuk kewajiban yang
harus dijalankan oleh pihak pembeli adalah menerima dan memastikan bahwa
sejumlah barang yang telah dipesan sesuai dengan jumlah aslinya dan pembayaran
yang telah dilakukan dalam bentuk perjanjian yang pembayaran dalam jangka
waktu yang telah ditentukan pada kedua belah pihak yang harus dibayarkan
kepada penjual. Kedua, Kendala-kendala yang dialami dalam perjanjian jual beli
material bangunan pada CV. Rezki Alam di Lubuk Alung Yaitu: Antara pihak
pembeli dan penjual terkadang mengabaikan isi surat perjanjian, hal ini
dikarenakan ke dua belah pihak sudah merasa saling mengenal lama, Sebelum
pembelian barang seharusnya surat perjanjian sudah dibuatkan atau sudah ada
sebelum barang diterima oleh pembeli, karna pembelian barang bisa melewati
telepon seluler ataupun email dari pihak penjual , Pembayaran tidak sesuai dengan
surat perjanjian yaitu jangka waktu lunas pembayaran 30 hari, namun realisasi
dilapangan melebihi itu hingga sampai 3 bulan, Ketersedian barang/stok barang
terbatas.
Download Bahan Disini.....
Home / Uncategories / PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MATERIAL BANGUNAN PADA CV. REZKI ALAM LUBUK ALUNG
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar